Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Tenaga Non ASN 2021

 



Loker News.com – Lagi, informasi menarik untuk anda bahwa dalam  pengumumannya Nomor: 800/185/438. 5. 7/2021 pemerintah kabupaten sidoarjo pada dinas tenaga kerja  membuka penerimaan tenaga Non ASN dengan kualifikasi pendidikan S1 dan SMA sederajat.

Pemerintah kebupaten sidoarjo pada dinas tenaga kerja, membuka kesempatan kepada warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi tenaga Non ASN dengan formasi sebagai berikut:

Formasi

Pengelola Data

Kualifikasi

  • Minimal S1 Bidang teknik informatika /Teknik Komputer/Sistem Informasi

Pengelola Kegiatan

Kualifikasi

  • Minimal S1 Semua Jurusan

Pengadministrasi Umum

Kualifikasi

  • SMA Sederajat

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia bertakwa kepada tuhan yang maha esa, setia dan taat kepada pancasila dan undang-undang dasar 1945.
  • Diutamakan yang berdomisili dan memiliki kartu tanda penduduk kabupaten sidoarjo
  • Berkelakuan baik, tidak pernah dihukum karena terlibat pidana
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar
  • Tidak sedang terlibat kontrak kerja dengan lembaga/instansi lain
  • Tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik
  • Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang menentang pancasila, UUD 1945, dan pemerintah republik Indonesia
  • Indeks prestasi kumulatif minimal 3.00 dengan skala 4, nilai ijazah SMA rata-rata7.0
  • Pengalaman kerja lebih diutamakan

Pendaftaran

1.       Pelamar melakukan pendaftaran dengan mengirimkan berkas persyaratan yang asli dikirimkan secara online ke alamat email: disnaker@sidoarjokab.go.id Selambat-lambatnya tanggal 16 Oktober 2021 Pukul 15.00 WIB.

2.       Berkas yang dikirim sebagai persyaratan administrasi sebagai berikut:

a.     a. Scan surat lamaran pekerjaan (bermaterai Rp 10.000) tanggal surat lamaran sesuai dengan tanggal pendaftaran
b.      Scan daftar riwayat hidup
c.       Scan ijazah dan transkrip nilai
d.      Scan sertifikat keahlian yang dimiliki (apabila memiliki)
e.      Scan E KTP / surat keterangan pengganti E KTP
f.        Scan pas foto berwarna terbaru 4X6 background berwarna merah
g.       Scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
h.      Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah (Rumah sakit/Puskesmas)
i.         Scan surat pernyataan bermateraiRp 10.000 yang menyatakan bahwa:

1)      Dokumen yang dikirimkan melalui email sesuai dengan keasliannya.

2)      Tidak pernah terlibat/memakai/mengedarkan narkoba

3)      Tidak terikat kontrak kerja/sejenis dengan instansi pemerintah/instansi lainnya

4)      Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik

5)      Bersedia tidak mengundurkan diri jika dinyatakan lolos seleksi

6)      Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil/Aparatur sipil Negara

Sistem dan tahap seleksi

1.       Sistem seleksi menggunakan sistem gugur sesuai dengan persyaratan yang ditentukan

2.       Tahapan seleksi meliputi:

  •  Seleksi administrasi
  • Seleksi TPA
  •  Seleksi Praktek
  • Seleksi wawancara

3.       Pelamar yang lolos seleksi administrasi namun tidak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dengan alasan apapun dinyatakn tidak memenuhi syarat/mengundurkan diri

4.       Selama pelaksanaan seleksi pelamar menggunakan atasan kemeja putih bawahan berwanra hitam (bukan Jeans) dan memakai sepatu

5.       Pelamar pada saat seleksi membawa peralatan sendiri

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

  • 13 – 16 Oktober 2021, pukul 08.00 – 15.00 WIB Pengumuman penerimaan dan pendaftaran Non ASN/website/media sosial dinas tenaga kerja
  • 18 Oktober 2021, pukul 08.00 s/d selesai. Seleksi administrasi/Dinas tenaga kerja kabupaten sidoarjo Jl. Raya jati no 4 sidoarjo
  • 19 Oktober 2021, pukul  15.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi administrasi / website/media sosial dinas tenaga kerja
  • 21 Oktober 2021, pukul 08.00 s/d seleseai Tes TPA/ Dinas tenaga kerja kabupaten sidoarjo Jl. Raya jati no 4 sidoarjo
  • 22 Oktoner 2021, pukul 17.00 WIB, Pengumuman hasil TPA/ website/media sosial dinas tenaga kerja
  • 25 Oktober 2021, pukul 08.00 s/d selesai tes praktek keahlian/ Dinas tenaga kerja kabupaten sidoarjo Jl. Raya jati no 4 sidoarjo
  • 26 Oktober 2021,pukul 08.00 s/d selesai , pengumuman praktek keahlian / website/media sosial dinas tenaga kerja
  • 27 Oktober 2021, pukul 08.00 s/f selesai wawancara/ Dinas tenaga kerja kabupaten sidoarjo Jl. Raya jati no 4 sidoarjo
  • 28 Oktober 2021, pukul 17.00 WIB pengumuman hasil tes final/ website/media sosial dinas tenaga kerja

Ketentuan lain-lain

  • Proses penerimaan Non ASN ini tidak dipungut biaya apapun
  • Dinas tenaga kerja kabupaten sidoarjo tidak bertanggungjawab apabila ada oknum dan atas nama pribadi atau lembaga yang menjanjikan membantu pelamar untuk dapat diterima sebagai tenaga Non ASN di dinas tenaga kerja kabupaten sidoarjo.
  • Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu dan/atau memalsukan dokumen-dokumen persyaratan dinyatakan gugur
  • Seluruh dokumen telah diserahkan menjadi milik panitia tidak dapat diambil kembali
  • Peserta yang lolos akan diterima sebagai Non ASN dinas tenaga kerja kabupaten sidoarjo
  • Hal-hal yang belum diatur dalam pengumuman ini akan disampaikan kemudian dengan mempertimbangkan azas keadilan, kejujuran , dan manfaat
  • Selama mengikuti seleksi harap menerapkan protocol kesehatan secara ketat
  • Seluruh rangkaian seleksi dilakukan oleh panitia professional dan independent
  • Jadwal seleksi, perubahan jadwal disampaikan pada website/media sosial
  • Keputusan panitia penerimaan tenaga Non ASN Dinas tenaga kerja kabupaten sidoarjo bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat

Alamat

Jl. Raya Jati No 4 Sidoarjo. Telepon 031894 6664. Email: disnaker@sidoarjokab.go.id

Pelamar melakukan pendaftaran dengan mengirimkan berkas persyaratan yang asli dan dikirim secara online ke alamat email berikut ini: disnaker@sidoarjokab.go.id Selambat-lambatnya tanggal 16 Oktober 2021 Pukul 15.00 WIB.

 

 

Posting Komentar untuk "Penerimaan Tenaga Non ASN 2021"